Senin, 08 Juli 2013

7 Keutamaan Bulan Ramadhan


Ramadhan adalan bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan Islam). Bulan ini sangat istimewa bagi umat Islam karena terdapat banyak keutamaan di dalamnya. Ibarat petani, Bulan Ramadhan adalah saat panen raya. Dibaratkan panen raya disebabkan bulan ini merupakan waktu dimana berbagai amal kebaikan dilipat gandakan pahalanya jauh melebihi waktu-waktu diluar Ramadhan. Berikut keutamaan-keutamaan Bulan Ramadhan tersebut;
1. Ramadhan adalah Bulan diturunkannya Al-Quran
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah 185)
2. Bulan Pendidikan untuk Mencapai Ketaqwaan
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa (QS. Al Baqarah 183)
3. Bulan Pernuh Keberkahan 
"Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu- pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaitan- syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil mem¬peroleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya." (HR Ahmad, An-Nasa’l, dan Baihaqi).
4. Ramadhan Bulan Pengampunan Dosa
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari)
“Shalat yang lima waktu, dari jumat ke jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan, merupakan penghapus dosa di antara mereka, jika dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

5. Bulan Dilipatgandakanya Amal Sholeh
Khutbah Rasululah saw pada akhir bulan Sa`ban “Hai manusia, bulan yang agung, bulan yang penuh berkah telah menaung. Bulan yang didalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang padanya Allah mewajibkan berpuasa. Qiyamullail disunnahkan. Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu,nilainya sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR. Bukhori-Muslim).
6. Dibuka Pintu Surga, Ditutup Pintu Neraka
“Jika datang Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan syetan dibelenggu.” (HR. Muslim)
7. Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan yaitu Lailatul Qadar
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr 1-3)
Luar biasa bukan keutamaan Bulan Ramadhan? Sudah sepantasnya jika kita mempersiapkan diri menyambut bulan yang agung tersebut dengan persiapan yang cukup, baik fisik, rokhani, maupun ilmu agar ibadah yang kita jalankan lebih sempurna dan mendapatkan semua yang dijanjikan Allah SWT.

Tulisan dihimpun dari berbagai sumber Agama #Islam
#ramadhan1434h
 #marhabanyaramadhan

Rabu, 03 Juli 2013

Verifikasi Uang Pajak Yang Kita Bayar


Penerimaan APBN [Yunis1] diperoleh dari berbagai sumber yaitu penerimaan pajak yang meliputi ; Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) &Cukai, dan Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor), penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi ; Penerimaan dari sumber daya alam, penerimaan dari setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya. Dari Rp 1.311 Trilyun pendapatan pemerintah, ternyata Rp 1.032 Trilyun berasal dari pajak (APBN 2012). 78% dari Pajak Rakyat.
Demikian dapat dinyatakan bahwa pajak yang dibayar oleh perorangan maupun badan atau perusahaan semakin penting untuk pemasukan kas Negara. Namun yang menjadi pertanyaan umum Wajib Pajak adalah “kemanakan uang pajak yang saya bayarkan ?”. Pertanyaan tersebut sudah menjadi pertanyaan wajib dan favorit bagi sebagian besar Wajib Pajak, masyarakat atau audiens yang hadir dalam setiap sosialisasi yang diselenggarakan oleh kantor pajak. Pertanyaan yang seringkali membuat para pegawai pajak bingung untuk menjawabnya. Bukan karena mereka tidak mampu menjawabnya, tapi lebih tegasnya karena tugas mereka yang memang hanya mengumpulkan uang pajak itu sendiri. Kalau pun dipaksakan untuk menjawab, bisa dipastikan akan muncul pertanyaan-pertanyaan selanjutnya yang semakin menukik dan membuat petugas pajak tersudut.
Ada satu jawaban yang cukup “baik” yang memang benar adanya yaitu dengan menjelaskan posisi  Direktorat Jenderal Pajak  yang  hanya bertugas untuk mengumpulkan pajak dan ada instansi lain yang bertugas untuk memanfaatkannya. Tetapi seperti yang sudah-sudah, jawaban tersebut terkesan hanya sebagai jawaban normatif dan ujung-ujungnya tetap tidak menjawab pertanyaan masyarakat. Tapi salah alamat jika karena itu, masyarakat kemudian marah dan kecewa kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dan yang lebih memprihatinkannya lagi jika malah mogok tidak mau bayar pajak. Pertama yang mesti harus dipahami oleh semua rakyat Indonesia bahwa yang mengalokasikan penggunaan uang pajak 58% hingga 95% untuk aparatur negara bukan wewenang DJP tapi adalah tugas pokok, fungsi dan wewenang Kementerian Negara PPN/Bappenas, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan instansi-instansi teknis Kementerian/Lembaga Pemerintah terkait, dengan persetujuan DPR dan DPRD.
Jalan-jalan yang rusak, keamanan yang terganggu, jembatan yang rusak, fasilitas umum yang tidak berfungsi, dan prasarana-prasarana publik lainnya yang tidak sebaik negara-negara maju di Cina, Eropa Barat, Jepang, dan Australia  bukan karena uang pajaknya dikorup oleh pegawai DJP, tapi karena uang pajak yang langsung masuk ke APBN dan APBD, melalui Kas Negara itu, tidak banyak dialokasikan untuk membangun, memperbaiki dan memelihara prasarana-prasarana publik, namun lebih banyak dihabiskan untuk biaya-biaya pejabat-pejabat pusat dan daerah atas persetujuan DPR/DPRD. Maka tidak lah mengherankan jika terlihat melalui media-media massa terdapat banyak pejabat-pejabat eksekutif dan legislatif, di pusat dan di daerah-daerah, menikmati fasilitas-fasilitas mewah tapi pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan prasarana-prasarana publik, terutama di daerah-daerah, sangat minim bahkan hingga kondisinya sangat memprihatinkan sekali.
Tugas dan wewenang yang diamanahkan negara dan Undang-Undang kepada DJP hanyalah mengadministrasikan penghimpunan penerimaan negara dari sektor pajak. DJP samasekali tidak punya wewenang untuk mengelola penggunaan pajak itu. Yang bertugas dan berwenang untuk merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi penggunaan APBN, yang 78% lebih berasal dari pajak, bukan DJP melainkan DJA berkoordinasi dengan Kementerian Negara PPN/Bappenas, instansi-instansi teknis Kementerian/Lembaga Pemerintah terkait lainnya dengan persetujuan DPR atau DPRD untuk persetujuan perumusan, pelaksanaan, pengawasan dan pengevaluasian penggunaan APBD.
Belanja dan pembiayaan Negara sebenarnya telah terstruktur dibuat untuk mengalokasikan APBN yang 78% dari pajak itu. Belanja terdiri atas dua jenis; yang pertama belanja pemerintah pusat, yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan pemerintah pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja pemerintah pusat dapat dikelompokkan menjadi; belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembiayaan bunga utang, subsidi BBM dan subsidi Non-BBM, belanja hibah, belanja sosial (termasuk penanggulangan bencana), dan belanja lainnya. Kedua belanja daerah, yaitu belanja yang dibagi-bagi ke pemerintah daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. belanja daerah meliputi; dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus. Sedangkan untuk pembiayaan meliputi; pembiayaan dalam negeri, seperti pembiayaan perbankan, privatisasi, surat utang negara, serta penyertaan modal negara. pembiayaan luar negeri, seperti penarikan pinjaman luar negeri, terdiri atas pinjaman program dan pinjaman proyek, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, terdiri atas jatuh tempo dan moratorium.
Jika telah jelas kemana alokasi uang pajak yang dibayarkan, pertanyaan yang perlu decermati adalah “berapa orang yang mengerti atau tahu verifikasi uang pajak yang dibayarkan ?”. Untuk menjawab dan menuntaskan semua pertanyaan tentang alokasi uang pajak tersebut alangkah lebih bijaknya jika Direktorat Jenderal Pajak mengusulkan ke Kementerian Negara PPN/Bappenas dan Direktorat Jenderal Anggaran agar pembayar pajak akan mendapatkan rincian mengenai besarnya pajak yang dibayar dan untuk apa saja uang pajak tersebut ketika berada di tangan pemerintah. Di era informasi seperti saat ini, rakyat harus tahu untuk apa saja uang pajak mereka dibelanjakan karena pemerintah selalu mengatakan rakyat berhak tahu ke mana saja uang pajak yang mereka bayarkan.
Bila kita memperhatiakan kebiasaan masyarakat Indonesia saat belanja di swalayan-swalayan, lihat saja, banyak yang memelototi kuitansi yang mereka terima. Mereka ingin tahu perincian harga belanjaan mereka. Rincian ala kuitansi belanjaan ini semestinya juga diterapkan untuk pajak. Maka merupakan kebijakan yang baik bila Wajib Pajak diwajibkan membayar pajak, di sisi lain pemerintah juga wajib memberi tahu kita, untuk apa saja pajak yang kita bayar.
Dengan demikian diharapakan Wajib Pajak akan lebih taat dan membayar pajak tepat waktu, sebab membayar pajak sama dengan beribadah, karena sebenarnya hakikinya pajak digunakan kembali untuk kepentingan membangun masyarakat termasuk menyejahterakan rakyat. Membayar pajak sama halnya kita berbuat ibadah karena mengaskan akan kesholehan sosial.
Perilaku pelayanan dan sistem pajak juga mempunyai peran penting terhadap kebrhasilan pemungutan dan penggunaan pajak. Signifikasinya sangat berat atas output capaian. Kita bias melihat reformasi yang telah dilakukan Negara-negara maju, misalnya Amerika. Di Amerika dapat dilihat ada reformasi pajak yang dilakukan tentang transparansi alokasi penggunaan pajak, mislanya, ada pajak yang langsung teralokasi terhadap pembangunan itu dan ini, dan diikuti penyederhanaan sistemnya. Tapi sekarang di Indonesia juga sudah mulai bagus sistemnya, hanya saja bagaimana memaksimalkannya. Transparansi dan tata kelola keuangan hasil pajak yang baik harus terus dilakukan. Sebab saat ini masyarakat selaku pembayar pajak terus terjaga. Keprcayaan masyarakat ini menjadi penting, jangan sampai ualah pegawai pajak yang merusak kepercayaan masyarakat. Maka dari itu harus diyakinkan betul Wajib Pajak bahwasannya membayar pajak itu sama dengan orang yang berbuat baik dan ibadah, karena uang  pajak dipakai untuk pembangunan masyarakatnya kembali.
Menurut saya Direktorat Jenderal Pajak sudah sangat baik dan terukur dengan system yang mendorong profesionalisme. Namun tetap. Sistem pengawasan atau pengendalian internal harus mendapat tekanan tersendiri agar bebas dari penyelewengan pajak yang nakal, untuk itulah sistem pengnadalian internal harus diperkuat. Supaya pelayanan pajak semakin baik dan profesional saya menyarankan, terus dorong profesionalisme dan terus lakukan pengawasan yang ketat karena system perilaku birokrasi selalu rentan akan perubahan. Sepanjang ada transparansi dan control yang ketat, parameternya sudah jelas. Apalagi didukung whistleblower atau mata-mata internal dari kalangan pajak sendiri. Dengan begitu keterjaminan pengelolaan pajak dapat terlaksana dengan baik. [Yunis2] 

 [Yunis1]Anggaran dan Perencanaan Biaya Negara
 [Yunis2]Artikel Lomba Yunis

BAB II Yunis


BAB II

TEMPAT KERJA PRAKTEK



          
2.1  GAMBARAN UMUM ORGANISASI
2.1.1  Sejarah Singkat Klinik Keluarga Sehat
Balai Pengobatan Klinik Keluarga Sehat didirikan pada tanggal 1 Juli 2010  yang beralamatkan di jalan Cempaka Blok C No. 25 PERUMNAS Beringin Jaya. Berawal  dari pendiri yaitu Drs. Ishak, MM,  Hasnida, Abdul Roni, Edy Syamsuri, dan Nurma Suri melihat peluang yang ada dan  letak lokasi yang berdekatan dengan pasar dan SPBU serta didukung oleh Edi Syamsuri dan Nurma Suri yang berkerja di bidang kesehatan dan apotaker, maka mereka pun berkeinginan mendirikan sebuah balai pengobatan untuk masyarakat setempat. Maka didirikan sebuah balai pengobatan yang diberi nama Balai Pengobatan Keluarga Sehat.
Enam bulan kemudian abdul roni memindahkan sahamnya kepada sulastri karena suatu hal. Kemudian dua tahun berjalan, tepatnya bulan Januari 2012 Drs.Ishak dan Sulastri mengundurkan diri dari kepemilikan Balai Pengobatan Klinik keluarga sehat. Sehingga sekarang Balai Pengobatan Klinik Keluarga Sehat dimiliki oleh Hasnida, Edy Syamsuri dan Nurma Suri.
2.1.2  Visi dan Misi Balai Pengobatan
            2.1.2.1  Visi
Menjadi penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat umum dan pengguna Askes  yang fokus pada pelayanan pasien dan memenuhi harapan masyarakat.
            2.1.2.2  Misi
Menyelenggarakan jasa kesehatan dan pengobatan, melalui praktek dokter yang professional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat dan peduli kesehatan lingkungan berdasarkan 3 pilar utama : keramahan pelayanan, pelayanan kesehatan dan kesehatan keluarga.
2.1.3   Bidang Usaha/ Kegiatan Utama Balai Pengobatan
2.1.3.1  Tugas Pokok dan Fungsi
Balai Pengobatan Klinik Keluarga Sehat Perum Kemiling Bandar Lampung mempunyai tugas pokok, yakni :  Mengutamakan pelayanan atas keluhan-keluhan kesehatan masyarakat.
Balai Pengobatan Klinik Keluarga Sehat Perum Kemiling Bandar Lampung berfungsi sebagai :
·         Penyediaan Sarana dan Prasarana terkait kesehatan
·         Performasi yang ramah dan berkeluarga
·         Perawatan dan Pelayanan terhadap pasien
·         Pendayagunaan alat medis dan persediaan obat
·         Memenuhi aspirasi sosial dan masyarakat
·         Keterpaduan di dalam sistem kesehatan nasional
2.1.3.2  Lokasi Balai Pengobatan Tempat Kerja Praktek
Kerja Praktek yang terlaksana dari tanggal 30 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 30 September, Lokasi Perusahaan tempat Kerja Praktek yakni di: Jl. Cempaka Blok C No. 25 PERUMNAS Beringin Jaya Bandar Lampung 35158.
Gambar 2.1 Lokasi Klinik Keluarga Sehat
2.2  STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi ini merupakan persyaratan wajib bagi suatu organisasi atau perusahaan guna mengatur posisi wewenang dan kewajiban, tanggung jawab serta hubungan antara pemimpin dan bawahan yang ada di dalam organisasi atau perusahaan tersebut yang dapat membantu menjelaskan arti dari status masing-masing unit organisasi yang telah disusun oleh Balai Pengobatan Klinik Keluarga Sehat Perum Kemiling Bandar Lampung.
  2.2.1 Bagan Struktur Organisasi
 2.2.2   Uraian Tanggung Jawab Setiap Bagian
Berdasarkan peraturan Balai Pengobatan Klinik Keluarga Sehat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Klinik Keluarga Sehat Perum Kemiling Bandar Lampung adalah sebagai berikut  :
  1. Kepala Klinik Keluarga Sehat
Bertugas mengontrol dan mengevaluasi kinerja dokter dan perawat di Klinik Keluarga Sehat.
  1. Dokter Praktek 1
Bertugas melayani pasien dan mengobati pasien yang ada di Klinik Keluarga Sehat pada jam siang yang dimulai pukul 08:00 WIB.
  1. Dokter Praktek 2
Bertugas melayani pasien dan mengobati pasien yang ada di Klinik Keluarga Sehat pada jam malam yang dimulai pukul 17:00 WIB.
  1. Perawat/Apotaker
Mempunyai tugas dan tanggung jawab atas pelayanan terhadap konsultasi pasien sebelum masuk ruang dokter.
  1. Petugas Keuangan
Bertugas megelola keuangan Klinik Keluarga Sehat.
  1. Petugas Pengadaan Alat Medis dan Obat-obatan
Melaksanakan kegiatan yang mendukung implementasi pengadaan alat medis dan obat-obatan.

Isi Hatinya Dulu

Klo dahulu menunggu waktu adzan di masjid,

tapi kini menunggu adzan baru ke masjid

 

Klo dahulu meluangkan waktu untuk agama,

tapi kini menunggu waktu luang untuk agama

 

Klo dahulu mencari tempat terdepan tuk dengarkan taklim

tapi kini memcari tempat paling belakang supaya mudah pergi

 

Klo dahulu saling mengingatkan dalam hal agama

tapi kini saling menghardik antar sesama

 

Klo dahulu menargetkan waktu tuk khatamkan Al Quran

tapi kini menunggu ingat tuk membaca Al Quran

 

Klo dahulu niatkan sholat malam sebelum tidur

tapi kini menunggu berita malam sebelum tidur

 

Klo dahulu menangis karena ingat dosa-dosa

tapi kini menangis karena takut tak kebagia rezeki yang padahal tlah ditetapkan

 

Klo dahulu menutup aurat dengan sempurna dengan dalih sunnah

tapi kini menutup aurat semanya dengan dalih ikut mode

 

Klo dahulu pelihara jenggot karena sunnah

tapi kini pelihara jenggot ikut trend artis

 

Klo dahulu menundukkan pandangan tuk menjaga kesucian hati

tapi kini menundukkan kepala tuk melihat area bawah pemakai rok mini

 

Klo dahulu berani menyerukan kepada keimanan tuk menumbuhkan iman dalam hati

tapi kini hanya bisa berkata semoga masih ada iman itu dalam hati

 

Ya Allah yang membolak balikkan hati manusia

tetapkanlah hati ini tuk slalu taat kepadamu...


Mine Sisters-2


Nama
Jurusan
No. HP
Amelia Damayanti
TI
0857-8851-4302
Akhda Bela Rahmawati
MA
0898-8719-491
Dwi Nur Wulansari
TI
0857-6433-5443
Desy Pravita Sari
SI
0857-6812-3094
Erin Amalia
MA
0857-8877-2482
Erdiana
AK
0857-5860-1436
Febri Ayu Budiyanti
TI
0899-6496-114
Iga Rahayu
SI
0857-6995-0862
Intan Suri
MA
0823-7185-2925
Kristina
TI
0857-6442-4002
Leni Anggraeni
SI
0857-6668-2087
Megawati
AK
0878-9866-0150
Mega Asih
SI
0856-5889-4612
Marlena Nugraheny
TI
0877-4451-0955
Mucholivatu Sa'adah Usda
AK
0823-7176-2977
Novi Damayanti
MA
0823-7705-2851
Nurma Yulita
SI
0852-6883-4437
Rahmi Dinari Steffanie
AK
0897-8900-333
Tati Suryani
MA
0823-7718-0448
Umi Mutoharoh
MA
0856-6487-5700
Wais Alqurni
SI
0857-6683-7437